PEWARNAAN, PRODUKSI PAKAIAN JADI / GARMENT, PEMBUATAN PAKAIAN PRIA, PEMBUATAN PAKAIAN WANITA DAN ANAK-ANAK, PEMBUATAN BARANG-BARANG KANVAS, PENJAHITAN,OPERATOR MESIN TEXTIL,OPERATOR PENCELUPAN / PEMINTALAN, PEMBUATAN PERALATAN TIDUR
Lain-lain
MEUBELAIR, PENCETAKAN,PENJILIDAN BUKU, MENCETAK MEMBENTUK PLASTIK, PROSES PENGUATAN PLASTIK, PENGEPAKAN,PENGLASAN, PENGALENGAN MAKANAN KALENG.
(2) | Jangka Waktu Tinggal |
|
Jangka waktu pelatihan, 1 tahun, jangka waktu ketrampilan 2 tahun, jumlahnya 3 tahun. |
|
(3) | Jumlah orang yang dapat diterima (per / perusahaan) |
|
(Perusahaan pribadi juga dapat menerima.)
Jumlah pegawai tetap (terkecuali tenaga lepas) | di bawah 50 orang | 51-100 orang | 101-200 orang | 201-300 orang | lebih dari 301 orang |
Jumlah trainee yang dapat ditampung | sampai 3 orang | sampai 6 orang | sampai 10 orang | sampai 15 orang | 1/20 dari jumlah pegawai |
* | Perusahaan yang memiliki kurang dari 2 pegawai, tidak dapat menampung trainee lebih dari jumlah pegawai tetap yang ada pada perusahaan tersebut. |
|
|
(4) | Persyaratan lainnya. |
|
| Penempatan pembimbing pelatihan (Pegawai tetap yang berpengalaman kerja lebih dari 5 tahun). |
| Penempatan pembimbing kehidupan sehari-hari. |
| Menyediakan asrama bagi trainee. |
| Dalam menyiapkan kemungkinan trainee yang cedera atau sakit, agar memasuki asuransi umum.
(Bagi trainee ketrampilan, selain asuransi umum supaya masuk pula pada asuransi kecelakaan dan asuransi kesehatan.) |
| Mengupayakan fasilitas yang diperlukan pada kesehatan dan keselamatan kerja.
INFO SELENGKAPNYA DAN PENDAFTARAN PROGRAM PEMAGANGAN IM JAPAN BACA DI WEBSITE WWW.KENSHUSEI.COM
IMM JAPAN WANITA TERBARU
by paket photo wedding murah
jasa liputan wedding
cameracctv jakarta |
|
0 comments